Pages

Tuesday, 22 January 2019

Tips Cara Melakukan PPDB SMAKBO Online

Tips Cara Melakukan PPDB SMAKBO Online


Visi Elog Bimbel"Ikut serta berperan aktif mencerdaskan kehidupan Bangsa" 



Misi Elog Bimbel"Ke dalam
Membangun karakter Analis Kimia yang tangguh, mandiri dan praktif yang anti remed dan anti cari bocoran soal
Ke luar
Membangun siswa/i SMP, SMA berprestasi di Skolah dan Lomba Sains tk.I Nasional dan berakhlak budi pekerti mulia"


Apa itu PPDB SMK-SMAK Bogor?


PPDB singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru, jadi PPDB SMK-SMAK Bogor adalah penerimaan peserta didik baru smakbo. dimana pendaftaran itu sendiri dilakukan secara online. Dan proses penerimaan melalu tiga jalur, yaitu nilai raport, pemenang Lomba SOC yang di selenggarakan SMK - SMAK Bogor dan hasil nilai tes.


SMAK - SMAK Bogor dalam seleksi siswa baru  tahun 2019, ada 3 prosses seleksi, yaitu:


  1. Pendaftaran jalur Raport atau minat dan prestasi

  2. Pendaftaran jalur SMAKBO SOC.

  3. Pendaftaran jalur tes tertulis.


Ketiga proses tersebut, dapat dilakukan pendaftaran secara online dan sistem pendaftaran online yang dibuat SMAKBO adalah sistem seleksi auto. Anda dapat mendaftarkan melalui jalur raport, jika nilai atau data yang diinput tidak memenuhi syarat maka secara otomatis sistem menolak untuk menyimpan, dan Anda masih dapat melakukan pendaftaran selanjutnya dengan mengubah jalur seleksi ke seleksi jalur tes tertulis.




Untuk melakukan pendaftaran PPDB SMK - SMAK Bogor dapat langsung ke http://ppdb.smkabo.sch.id/2019 atau melalui situs Elog Bimbel  di : https://www.elog-bimbel.id.


Elog Bimbel adalah bimbingan belajar yang membantu siswa-i yang berminat masuk SMAKBO, dengan menyiapkan mereka, siap menempuh jalur tes tertulis dengan melakukan pembinaan dan simulasi soal, dengan penyelesaian yang ringkas dan sangat mudah untuk dipahami oleh semua tingkatan kemampuan daya serap belajar siswa -i. Sehingga diharapkan dapat membantu siswa-i yang akan menempuh ujian tertulis penerimaan siswa baru SMK-SMAK Bogor.

No comments:

Post a Comment